visitaaponce.com

Indonesia Butuh Pemimpin Nasional yang Bersih dari Korupsi

Indonesia Butuh Pemimpin Nasional yang Bersih dari Korupsi
Mirage 2000-5.(AFP/LUDOVIC MARIN)

SETARA Institute menjadi salah satu dari Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki laporan dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5.Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Setara menginginkan pemimpin nasional yang bersih dari Korupsi. 

“Kami concern pada kasus korupsinya bukan semata menjelang pemilu. Kita ingin pemimpin nasional yang benar dan bersih dari korupsi,” kata pria yang akrab disapa Coki, Senin (12/02).

Adapun koalisi menyoroti hal ini berdasarkan dari laporan media asing Meta Nex yang menerbitkan artikel berjudul, 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'. 

Baca juga : KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage

Dalam artikel itu disebutkan adanya kesepakatan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Qatar untuk membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dengan total nilai US$ 792 juta atau setara dengan Rp12,4 triliun. Diduga, dari penjualan ini, Menhan Prabowo mendapatkan ‘cashback’ senilai 20 juta dollar. 

Dalam keterangan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan KPK harus segera membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, terutama dari Uni Eropa (GRECO) untuk mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. 

Lebih lanjut, Coki menambahkan, “Meski telah dibantah oleh juru bicara Menhan, Daniel Anzar Simanjuntak, dan berita itu telah lenyap dari situs web msn.com. Kami tetap mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan awal,“ ucap Coki. 

Baca juga : KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage

Adapun proses penyelenggaraan pemilu yang tengah bergulir, bukan menjadi alasan bagi KPK untuk tidak mengusut dugaan kasus korupsi ini. “Kasus korupsi seperti juga kasus pelanggaran HAM tidak mengenal kedaluwarsa,” imbuh Coki. 

Dalam proses hukumnya, Prabowo bisa membuktikan diri jika dia bersalah atau tidak. Adapun sanksi sosial akan mengikutinya. “Jadi kalau misalnya nanti terbukti, secara UU bisa saja dimakzulkan. Tapi kalau tidak terbukti tentu menambah kepercayaan rakyat pada pemimpin nasionalnya.” tandas dia.

Selalu Mandek

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengungkapkan isu dugaan korupsi dalam tubuh Kementerian Pertahanan yang menyeret nama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bukanlah pertama kalinya. 

Baca juga : Lembaga Anti Korupsi Uni Eropa Usut Pembelian 12 Pesawat Jet Tempur Mirage Qatar

"Sebelum isu dugaan korupsi pembelian korupsi jet tempur Mirage ini, Prabowo juga pernah disebut terlibat dalam isu dugaan mark up pembelian senjata sebesar Rp51 triliun dalam kementeriannya," terang sosok yang akrab disapa Castro itu.

Kendati demikian, dugaan kasus yang melibatkan Prabowo tidak ada yang berlanjut. "Semuanya tidak ada yg diproses secara hukum. Bahkan soal isu jet tempur mirage ini juga dibantah oleh juru bicara Prabowo. Menurut mereka, isu ini fitnah," tegasnya 

Castro menekankan pentingnya upaya upaya verifikasi dari lembaga terkait untuk memastikan apakah memang ada korupsi atau tidak dalam perkara-perkara itu.

Baca juga : Yusril Bantah Isi Berita Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Qatar

"Harusnya ada audit terhadap dugaan korupsi itu, sebagai saringan yang bisa membuktikan ada atau tidak korupsi. Daripada dugaan korupsi dalam perkara tersebut melenyap begitu saja, kan tidak ada salahnya diaudit oleh lembaga berwenang, khususnya BPK. Ini juga bagus untuk Prabowo, agar isu ini tidak semakin liar," tambahnya.

Di sisi lain, ketika lembaga penegak hukum mandek, justru lembaga antikorupsi luar negeri yang mengambil inisiatif untuk menginvestigasi dugaan kasus korupsi Prabowo.

"Apa karena semua kanal dan saluran pengaduan kita tidak berfungsi? Lembaga-lembaga penegak hukum kita sudah tumpul dan dikooptasi kekuasaan? Saya yakin publik juga menanyakan hal yang sama," terusnya.

Baca juga : Eks Pimpinan KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Presiden Pencitraan

Castro juga menyinggung Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengeklaim proyek pembelian jet tempur Mirage dibatalkan.

"Kalau pembatalan sepihak, biasanya tertuang dalam klausul perjanjian. Termasuk sanksinya diatur di sana. Itu relasinya perdata. Tapi bukan berarti tidak ada unsur kerugian keuangan negara," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihak Kemenhan ditantang untuk membuka dokumen pembelian Mirage agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Baca juga : Prabowo Komit Berantas Korupsi

"Karena itu, penting untuk membuka dokumen perkara ini agar publik juga paham. Audit menyeluruh terhadap semua kementerian, termasuk kemenhan, harus segera dilakukan BPK," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat