visitaaponce.com

Cek Surat Suara Sebelum Dicoblos

Cek Surat Suara Sebelum Dicoblos!
Ketua KPU Hasyim Asyari meminta para pemilih untuk mengecek surat suara sebelum masuk bilik suara untuk melakukan pencoblosan.(MI/Ramdani)

SEBANYAK 203.056.748 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) bakal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2). Mereka bakal memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD untuk periode 2024-2029.

Sebelum mencoblos di bilik suara, pemilih diimbau untuk mengecek kondisi lima surat suara yang diserahkan oleh petugas petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara itu, nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (13/2) malam.

Baca juga : KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Gunakan Metode Nyoblos

"Untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," sambungnya.

Usai mencoblos pilihannya masing-masing, pemilih diharapkan melipat dengan baik surat suara dan memasukkannya ke dalam kota sesuai dengan peruntukkannya. Hasyim mengatakan, sebelum meninggalkan TPS, pemilih juga diwajibkan memberikan tanda pada salah satu jari dengan mencelupkan ke tinta.

Proses pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada 13.00 sesuai zona waktu di wilayah masing-masing. Usai pemungutan suara, petugas KPPS melanjutkan acara penghitungan suara yang dapat disaksikan secara terbuka bagi masyarakat.

Baca juga : KPU Sebut Surat Suara yang Direndam di Jeddah Melanggar Aturan

Menurut Hasyim, penghitungan suara akan dimulai untuk pemilu presiden-wakil presiden dan dilanjutkan dengan penghitungan suara pemilu DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten/kota. Pihaknya berharap masyarakat untuk dapat hadir dan menyaksikan langsung proses penghitungan suara di TPS masing-masing.

"Dan kami mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," terangnya.

"Supaya kemudian hasil penghitungan suara bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," tandas Hasyim. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat