Cek Surat Suara Sebelum Dicoblos
![Cek Surat Suara Sebelum Dicoblos!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/aace88af9fc21df592fcdf211da994fb.jpg)
SEBANYAK 203.056.748 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) bakal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2). Mereka bakal memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD untuk periode 2024-2029.
Sebelum mencoblos di bilik suara, pemilih diimbau untuk mengecek kondisi lima surat suara yang diserahkan oleh petugas petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
"Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara itu, nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (13/2) malam.
Baca juga : KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Gunakan Metode Nyoblos
"Untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," sambungnya.
Usai mencoblos pilihannya masing-masing, pemilih diharapkan melipat dengan baik surat suara dan memasukkannya ke dalam kota sesuai dengan peruntukkannya. Hasyim mengatakan, sebelum meninggalkan TPS, pemilih juga diwajibkan memberikan tanda pada salah satu jari dengan mencelupkan ke tinta.
Proses pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 dan berakhir pada 13.00 sesuai zona waktu di wilayah masing-masing. Usai pemungutan suara, petugas KPPS melanjutkan acara penghitungan suara yang dapat disaksikan secara terbuka bagi masyarakat.
Baca juga : KPU Sebut Surat Suara yang Direndam di Jeddah Melanggar Aturan
Menurut Hasyim, penghitungan suara akan dimulai untuk pemilu presiden-wakil presiden dan dilanjutkan dengan penghitungan suara pemilu DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten/kota. Pihaknya berharap masyarakat untuk dapat hadir dan menyaksikan langsung proses penghitungan suara di TPS masing-masing.
"Dan kami mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," terangnya.
"Supaya kemudian hasil penghitungan suara bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," tandas Hasyim. (Z-3)
Terkini Lainnya
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres
Lonjakan Suara PSI Dianggap tidak Masuk Akal
Polisi dan Jaksa akan Diterbangkan ke Taiwan untuk Investigasi Surat Suara Tercoblos
Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Kawal Rekapitulasi Suara, PSI Masih Bisa Lolos DPR
Real Count Sementara KPU: PSI Tembus 4 Persen di 15 Dapil DPR
Ribuan TPS Melakukan Pencoblosan Ulang, Pengamat Ingatkan Harus Bersih Manipulasi
Bawaslu Klaim Bakal Maksimalkan Pengawasan di TPS
Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Bawa Pendamping saat Pencoblosan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap