KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Gunakan Metode Nyoblos
![KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Gunakan Metode Nyoblos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/070e2ce14021fa7d9b98328b782d580c.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan coblos surat suara masih digunakan sebagai metode pemilihan pada Pemilu 2024. Dengan demikian, metode pemilihan Pemilu 2024 masih tetap sama seperti dua edisi pemilu sebelumnya.
"(Metode pemilihan Pemilu 2024) coblos, masih (berlaku)," singkat Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Pada Pemilu 2004, saat pemilu pertama kali digelar oleh KPU, metode yang digunakan pemilih adalah pencoblosan surat suara. Pada Pemilu 2009, KPU mengubah metode coblos menjadi contreng. Namun, surat suara masih dinyatakan sah jika pemilih mencoblos surat suara.
Baca juga: Larang Sosialisasi di Tempat Ibadah, Ketua KPU Surati Pimpinan Parpol
Metode coblos kembali digunakan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 setelah KPU dan DPR melakukan evaluasi metode contreng. Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang digunakan sebagai landasan hukum Pemilu 2024 juga tidak direvisi.
Pasal 353 ayat (1) beleid tersebut masih menggariskan bahwa pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul untuk pemilihan presiden/wakil presiden.
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 belum Jangkau Kelompok Penyandang Disabilitas
Sementara untuk pemilihan legislatif, metode coblos dilakukan sekali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPR provinsi, DPRD kabupaten/kota. Adapun pemberian suara untuk pemilihan DPD dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.
Selain metode pemilihan, KPU juga masih mempertahankan penggunaan kotak suara berbahan dupleks. Sebagai pengunci kotak suara, KPU juga mempertahankan penggunaan kabel tis, bukan gembok.
"Istilahnya karton jenis duplex, kedap air seperti Pemilu 2019," tandas Hasyim.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres
Lonjakan Suara PSI Dianggap tidak Masuk Akal
Polisi dan Jaksa akan Diterbangkan ke Taiwan untuk Investigasi Surat Suara Tercoblos
Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap