visitaaponce.com

Kemekeu Sebut Utang Luar Negeri tidak Serta Merta untuk Bansos

Kemekeu Sebut Utang Luar Negeri tidak Serta Merta untuk Bansos
Presiden Jokowi memberikan bantuan beras kepada masyarakat(BPMI Setpres)

JURU Bicara Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo mengatakan penarikan Utang Luar Negeri pemerintah, yang tumbuh 5,4% pada triwulan IV-2023 tidak serta merta diarahkan untuk pembagian bansos.

"Seperti diketahui utang pemerintah tidak serta merta diarahkan untuk pembagian bansos," kata Yustinus, dihubungi Jumat (16/2).

Lebih lanjut dia mengatakan kenaikan utang pemerintah lebih disebabkan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan APBN.

Baca juga : Kejar Target Serapan Belanja di Akhir Tahun

"Agar tetap aman dalam menghadapi kondisi ketidakpastian tinggi dan tekanan ekonomi global yang diperkirakan masih akan terjadi di tahun 2024," kata Yustinus.

Sebelumnya Bank Indonesia menyampaikan utang luar negeri Indonesia yang tumbuh 2,7% (yoy), dimana ULN pemerintah pada akhir triwulan IV-2023 sebesar USD196,6 miliar atau tumbuh 5,4% (yoy), karena penarikan pinjaman luar negeri, multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Dari penjabaran data BI, dukungan pembiayaan dari ULN mencakup antara lain pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total uln pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,9%), jasa pendidikan (16,6%), konstruksi (14,1%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,7%).

Baca juga : Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada Oktober 2023

Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan perkembangan ULN pemerintah terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

Baca juga : Belanja 7 Sektor Prioritas APBN 2024 Capai Rp2.259 Triliun. Untuk IKN Rp40,6 T

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," kata Erwin. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat