visitaaponce.com

Prabowo-Gibran Dinilai tak Mewakili Kepentingan Rakyat

Prabowo-Gibran Dinilai tak Mewakili Kepentingan Rakyat
Keunggulan Prabowo-Gibran dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat karena kepetingan utamanya mengamankan dan melanggengkan kekuasaan(AFP)

PASANGAN calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat. 

"Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).

Halili menyinggung rekam jejak Prabowo dan Gibran. Prabowo merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena telah menculik aktivis HAM pada 1997-1998.

Baca juga : Anies Baswedan Respons Ucapan Selamat Jokowi ke Prabowo-Gibran

"Yang telah diakuinya dan membuatnya dicopot dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.

Selain itu, majunya Gibran dengan status anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut dikritik. Pencalonan Gibran sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden karena dimulai dari pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pamannya, Anwar Usman," papar Halili.

Baca juga : Sejumlah Rekaman Video Dugaan Kecurangan Input Hasil Pemilu di Instagram

Halili menyebut putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat. Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres dan cawapres.

"Pencawapresan Gibran di KPU juga bermasalah karena seharusnya pencawapresan itu ditolak KPU karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," tutur dia.

Teranyar, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU melanggar etik berat. Mereka diberi sanksi peringatan keras terakhir karena sudah meloloskan Gibran. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat