visitaaponce.com

Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Suasana Rapat Paripurna DPR RI(MI / Susanto)

PENGAMAT politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa usulan capres Ganjar Pranowo terkait hak angket kecurangan pemilu perlu mendapat dukungan parlemen. Hal itu dinilai sebagai bentuk akuntabilitas proses pemilu yang sudah berlangsung dengan berbagai isu negatif.

"Sebagai bentuk akuntabilitas proses pemilu, langkah itu perlu dilanjutkan. Sehingga kecurigaan dan dugaan tentang pelanggaran pemilu bisa menjadi lebih terang," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/2).

Dia melanjutkan bahwa merujuk pada pasal 287 UU No.7 tahun 2017 tentang pasal pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), maka diperlukan pembuktian yang kuat. Penggugat harus mampu membuktikan pelanggaran TSM itu terjadi di 50 persen provinsi di Indonesia.

Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu

Hal itu memang tidak mudah bagi penggugat untuk membuktikannya. Akan tetapi, untuk menjamin legitimasi pemimpin terpilih maka harus dilaksanakannya.

"Tentu tidak mudah, tapi itu bagian dari perlawanan konstitusional yang bisa dilakukan, sehingga apapun hasil putusan Bawaslu dan hakim konstitusi nanti, marwah pemilu dan legitimasi kekuasaan yang baru terpilih bisa terselamatkan," kata dia.(Z-8)

Baca juga : Hari Parlemen Indonesia, Yuk Kenali Sejarah dan Jenisnya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat