visitaaponce.com

Belum ada Pembahasan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Fraksi PDIP

Belum ada Pembahasan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Fraksi PDIP
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo(AFP)

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengatakan belum ada pembahasan khusus di Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) terkait usulan calon presiden Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket DPR untuk mendalami kecurangan Pemilu 2024.

"kalau soal ini, belum ada informasi yang masuk di fraksi. Sekarang masih reses. Mungkin setelah reses ada informasi soal itu," kata Johan Budi saat dihubungi.

Berdasarkan jadwal kegiatan di situs resmi DPR RI, masa reses anggota DPR RI sudah dimulai sejak 7 Februari dan baru selesai padal 4 Maret 2024. Johan menegaskan masih akan menunggu instruksi pimpinan partai.

Baca juga : Koalisi Ganjar-Mahfud Bahas Laporan Indikasi Kecurangan Pemilu Berbagai Daerah

"Kita tunggu saja," kata Johan.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengajak partai-partai pengusungnya dan juga partai-partai dari koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggulirkan hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dia mengatakan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut.

Partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Sementara partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB dan PKS. Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat