visitaaponce.com

Pengamat Nilai Hak Angket Sebagai Langkah Menarik

Pengamat Nilai Hak Angket Sebagai Langkah Menarik
Petugas menunjukkan surat suara(MI / Widjajadi )

PENGAMAT politik BRIN, Firman Noor mengatakan menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan pemilu menjadi suatu langkah politik yang menarik. Menurut dia, langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.

Menggulirkan hak angket, kata dia, juga lebih minim intervensi pemerintah yang tentu saja nanti bisa mempengaruhi hasil pengusutan.

Berdasarkan pengalaman yang sudah ada pada pemilu di tahun sebelumnya, Firman mengatakan mengusut melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu patah dan tidak memberi harapan bagi pihak yang merasa dicurangi.

Baca juga : KPU Antisipasi Tingginya Surat Suara tidak Sah pada Pemilu Legislatif

“Mungkin ini jadi secercah harapan baru, saya kira begitu. Intinya harus ada penyelesaian dari sedemikian banyak kecurangan yang terjadi. Saya kira itu salah satu cara yang relatif bisa menghindari cegatan dari instrumen negara,” kata Firman kepada Media Indonesia, Jumat (23/2).

“Karena kalau lewat hal-hal yang sebelumnya, seperti melalui Bawaslu atau semacamnya, dan pengalaman sebelumnya di pengadilan, kelihatannya hasilnya sudah bisa terbaca. Tetapi memang belum ada preseden. Tetapi ini salah satu langkah politik yang menarik. Intinya bagaimana kecurangan-kecurangan itu terungkap di level nasional,” tambahnya.

Firman juga mengatakan tak-tik dan strategi lewat hak angket mungkin bisa lebih mulus apabila komposisi partai gabungan PDI-P, PKB, PKS dan NasDem di parlemen serius ingin mengusut lewat hak angket.

“Kalau MK itu tergantung para hakim. Tentu hakim punya kemandirian masing-masing yang tidak bisa diintervensi. Tetapi kan ada beberapa hakim yang justru ditengarai lebih dekat dengan Jokowi. Maka dari itu mungkin hitung-hitungan mungkin lebih terang benderang. Tinggal beradu jumlah komposisi pro dan kontra angket,” pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat