visitaaponce.com

KPU Antisipasi Tingginya Surat Suara tidak Sah pada Pemilu Legislatif

KPU Antisipasi Tingginya Surat Suara tidak Sah pada Pemilu Legislatif
Pekerja menyortir dan melipat surat suara di Gudang KPU Denpasar,(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta khawatir banyak surat suara legislatif yang tidak sah pada Pemilu 2024. Namun dengan beragam upaya dan pengawasan yang ekstra ketat, maka KPU DKI optimistis tingkat partisipasi Pemilu serentak 2024 relatif tinggi. 

“Pemilihnya sudah hadir di TPS, tetapi surat suara tidak sah dan kasus begitu dikhawatirkan cukup tinggi untuk DPRD dan DPD. Nah masalah ini yang kami harus sosialisasikan terkait dengan tata cara menggunakan hak pilih,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurut dia, tingginya partisipasi ini dipengaruhi adanya pemilih presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2024.

Baca juga : 264 Lembar Surat Suara Pilpres di Rejang Lebong Rusak

Namun, ada kekhawatiran mengenai tingginya jumlah surat suara tidak sah untuk pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta 2024.

Baca juga : Logistik Pemilu Mulai Penuhi Gudang KPUD Kota Bandung, Kecuali Surat Suara

Bertolak pada Pemilu 2019, lanjutnya, terdapat 800.000 surat suara DPD serta 540.000 surat suara DPR dan DPRD yang tidak sah di Jakarta.

“Problem utamanya adalah soal apa namanya pemilih tidak kenal dengan siapa yang akan dipilih, mereka baru memilih lima menit sebelum ke TPS,” kata Dody. “Berarti perlu ditingkatkan kembali sosialisasi dan mengoptimalkan kembali masa kampanye yang sudah berjalan hari ini,” ujarnya.

Dody mengatakan, salah satu faktornya adalah karena pemilih belum mengenali sosok para calon wakil rakyatnya.

Di samping itu, ada juga faktor pemilih yang kurang memahami tata cara pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami harapkan pemilih mengenali siapa kandidatnya, maupun calon wakil rakyat, maupun partai politik yang mereka akan pilih,” ujar Dody. “Kalau sudah punya pilihan pada hari H pencoblosan, tata cara menggunakan suara ini itu menjadi solusi. Artinya agar tidak salah mencoblos, benar dalam menggunakan hak pilih,” ujar Dody.

Untuk itu, KPU DKI Jakarta mengharapkan masyarakat mulai mencari informasi mengenai daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 yang telah disosialisasikan.

KPU DKI juga memastikan bakal menggencarkan sosialisasi tahapan Pemilu serentak 2024, termasuk simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di setiap wilayah. Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat