Didesak Tahan Firli Bahuri, Ini Respon Polri
![Didesak Tahan Firli Bahuri, Ini Respon Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/9b5ef41cfc513dcbe970dc619aed6849.jpg)
POLRI merespons desakan untuk segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polri menyebut proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan dalam rangka melengkapi berkas perkara (P-19).
"Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkoordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.
Ketika ditanya akan dipanggil kembali atau tidak Firli dalam melengkapi berkas ini, Truno tidak menjawab lugas. Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan akan menyampaikan bila ada informasi terbaru.
Baca juga : Firli Bahuri Sudah Sepatutnya di Tahan
"Proses ini nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk progresnya ya," ujar jenderal bintang satu itu.
Terakhir, dia memastikan Polri komitmen dan konsisten akan menyampaikan setiap progres kasus kepada awak media. Di samping itu, dia juga berterima kasih kepada pewarta yang telah melakukan kontrol sosial atas penyidikan kasus yang melibatkan eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Desakan penahanan Firli muncul setelah dia mangkir pada panggilan pemeriksaan tambahan pada Senin, 26 Februari 2024. Padahal, pemeriksaan itu sejatinya untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan dua kali oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga : Firli Bahuri Kembali Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pemerasan
Salah satu desakan penahanan disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai sudah sepatutnya Firli Bahuri ditahan. Sebab, penetapan tersangka sudah sah berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apalagi yang ditunggu," kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.
Namun, Yusuf memandang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menahan Firli karena ingin memastikan berkas di JPU tidak banyak petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi. Agar seefektif mungkin bisa P-21 atau lengkap.
Baca juga : Lemkapi: Polisi Pasti Punya Pertimbangan untuk tidak Menahan Firli
"Seiring dengan itu baru akan dilakukan penahanan. Itu dalam pantauan kami sementara, tentu ini perlu dilakukan konfirmasi," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap