visitaaponce.com

TPN tidak Ingin Komentar soal Parliamentary Threshold

TPN tidak Ingin Komentar soal Parliamentary Threshold
Bendera partai politik dipasang di depan Gedung KPU, Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya belum ingin berkomentar banyak soal putusan Mahmakamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4%.

Seno menyebut saat ini pihaknya hanya fokus untuk mengawal hasil Pemilu 2024 yang masih menyimpan banyak anomali.

“Fokus kami, TPN, ada pada pengawalan hasil Pemilu 2024. Pilpres kita masih menyimpan berbagai anomali. Mesti kawal,” kata Seno kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).

Baca juga : PPP Lolos Ambang Batas Parlemen 4,1%, Hasil Survei Charta Politika

Seno menyampaikan aturan yang diputuskan MK terkait penghapusan ambang batas parlemen itu akan ia bahas setelah pemilu. Sebab aturan itu juga berlaku untuk pemilu berikutnya.

“Yang jelas kan aturan tersebut tidak akan dilaksanakan sekarang. Baru bisa pada pemilu berikutnya. Baik buruknya demokrasi, nanti kita tunggu dulu teknisnya bagaimana,” ucap Seno.

Sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional yang sebelumnya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Menurut MK aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Perintah MK tersebut tidak berlaku surut sehingga baru berlaku untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat