visitaaponce.com

Lonjakan Suara PSI tidak Masuk Akal, Hak Angket harus Digunakan

Lonjakan Suara PSI tidak Masuk Akal, Hak Angket harus Digunakan
Ilustrasi(Antara)

Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.

“Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim dan tidak masuk akal,” tegas Gufron, Minggu (3/3).

Hingga Sabtu (2/3), total suara PSI sudah mencapai 3,13%, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Baca juga : Jokowi Akui Diajak Kampanye oleh Kaesang

Padahal, kata Gufron, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68%.

“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, KPU di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga : Kaesang Pangareb Optimistis PSI Masuk Senayan

Pada saat yang sama, Sirekap KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Gufron sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.

“Halal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” tuturnya

Baca juga : Perludem Ingatkan Jokowi untuk tidak Terus-terusan Cawe-cawe

Oleh karena itu, Gufron menuturkan, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI untuk menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket.

Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat