Lonjakan Suara PSI tidak Masuk Akal, Hak Angket harus Digunakan
![Lonjakan Suara PSI tidak Masuk Akal, Hak Angket harus Digunakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/b5c374348d8e539e205a624a102638cf.jpg)
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
“Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim dan tidak masuk akal,” tegas Gufron, Minggu (3/3).
Hingga Sabtu (2/3), total suara PSI sudah mencapai 3,13%, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Baca juga : Jokowi Akui Diajak Kampanye oleh Kaesang
Padahal, kata Gufron, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68%.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, KPU di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga : Kaesang Pangareb Optimistis PSI Masuk Senayan
Pada saat yang sama, Sirekap KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Gufron sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.
“Halal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” tuturnya
Baca juga : Perludem Ingatkan Jokowi untuk tidak Terus-terusan Cawe-cawe
Oleh karena itu, Gufron menuturkan, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI untuk menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket.
Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik,” tandasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kaesang Bantah Sekjen PKS: Sekjen PKS tidak Bicara Sesuai Fakta
Stafsus Bantah Kabar Jokowi Tawarkan Kaesang ke Partai-Partai untuk Maju Pilkada DKI
PSI Sambangi Kantor DPW Nasdem Jakarta, Bahas Koalisi Pilgub Jakarta?
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Membaca Siasat PSI ketika Menggandeng Anies Baswedan
Tanggapi PKB, PSI: Duet Anies dan Kaesang Tidak Pernah Dibicarakan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap