Terbukti Terima Suap, Eks Kadis PUPR Papua Dituntut 7 Tahun Penjara
![Terbukti Terima Suap, Eks Kadis PUPR Papua Dituntut 7 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/a60358cd0e9b3d75a18290e1c1b88c7c.jpg)
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman menjalani sidang tuntutan hari ini, 4 Maret 2024. Jaksa meminta hakim memberikan vonis tujuh tahun penjara kepadanya.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Gerius) dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.
Hukuman itu dinilai pantas karena jaksa menilai Gerius terbukti menerima suap atas pengerjaan proyek di Papua. Perkara ini juga menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga : KPK Tegaskan Kasus Lukas Enembe Belum Final
Jaksa juga meminta hakim memberikan vonis pidana denda sebesar Rp350 juta untuk Gerius. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan kurungan penjara empat bulan.
Dalam kasus ini, jaksa juga meminta Gerius membayar uang pengganti Rp4.595.507.228. Hakim diharap memberikan restu kepada penuntut umum untuk mengambil harta benda eks kepala dinas PUPR itu jika tidak dibayarkan dalam waktu sebulan.
“Dalam hal terdakwa (Gerius) tidak mempunyai harta benda yang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” ucap jaksa.
Baca juga : KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe
Hukuman itu dinilai pantas untuk Gerius. Pertimbangan memberatkan dalam kasus ini yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Lalu, dia juga dinilai berbelit dalam persidangan.
Sementara itu, pertimbangan meringankannya yakni belum pernah dihukum. Lalu, dia juga memiliki tanggungan keluarga.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Jokowi Berharap Tanggul Laut Semarang Dapat Menahan Rob Selama 30 Tahun
Atasi Kekeringan, Jokowi Perintahkan Minta PUPR Bangun 20 Ribu Pompa
Gelar Sayembara, Kementerian PUPR Kumpulkan Ratusan Desain Rusun Perkotaan
Percepat Perbaikan Infrastruktur, Wali Kota Helldy Resmikan Program Mantri Jalan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap