visitaaponce.com

WNI di Kuala Lumpur Kesal Harus Coblos Ulang, Keluarkan Ongkos Rp400 Ribu

WNI di Kuala Lumpur Kesal Harus Coblos Ulang, Keluarkan Ongkos Rp400 Ribu
Ilustrasi - Petugas Kelompok PPSLN dan Pengawas KSK menyiapkan Tepat pencoblosan di Selangor, Malaysia.(Antara)

WARGA negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang sudah mencoblos pada Minggu (11/2), kesal begitu mengetahui harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (10/3). Kejengkelan itu disampaikan Inas Saharlina, 29, WNI yang bekerja pada perusahaan agensi digital di Kuala Lumpur.

Inas mengaku, sampai saat ini ia belum mendapat kabar dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ihwal rencana PSU tersebut. Padahal, PPLN Kuala Lumpur sudah mengantongi nomor ponsel dan alamat tempat tinggalnya di sana. Kabar pencoblosan ulang bagi pemilih di Kuala Lumpur baru diperolehnya dari pemberitaan media massa.

"Ini adalah sebuah berita yang mengejutkan sekali buat saya. Saya sendiri baru tahu (informasinya)," aku Inas kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).

Baca juga : 7 PPLN Kuala Lumpur yang Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu Lakukan Lobi-lobi dengan Parpol

Baginya, ada harga yang harus dibayar untuk melakukan pencoblosan di Kuala Lumpur. Berkaca dari pemungutan suara sebelumnya, Inas mengaku harus mengeluarkan ongkos sebesar 60 ringgit atau setara dengan Rp200 ribu untuk pulang pergi dari tempat tinggalnya menuju lokasi pencoblosan di Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur.

"Artinya kalau saya harus nyoblos lagi, keluar 120 ringgit. Itu setara dengan Rp400 ribu. Buat saya itu bukan uang yang sedikit," jelasnya.

Sebagai pemilih dengan metode pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS), Inas juga mengaku kasihan dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah bekerja susah payah sebelumnya. Menurutnya, para petugas KPPS di Kuala Lumpur sudah bekerja dengan maksimal sejak pagi, termasuk memastikan tidak ada surat suara yang tercoblos.

Baca juga : Polri Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

Sejauh ini, Inas belum dapat memastikan apakah dirinya bakal datang lagi ke lokasi pencoblosan untuk melakukan PSU. Apalagi, pemenang pemilihan pemilu presiden dan wakil presiden sudah hampir dapat dipastikan.

Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya merencanakan PSU bagi pemilih di Kuala Lumpur yang mencoblos untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Namun, penyelenggara pemilu itu memutuskan bahwa PSU juga bakal dilakukan bagi pemilih yang memberikan suara lewat TPS di WTC.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, keputusan untuk melakukan PSU pada tiga metode memilih di Kuala Lumpur didasarkan pada penelitian dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, metode PSU yang nantinya akan digunakan hanyalah pemungutan suara di TPS dan KSK, tanpa pos.

Baca juga : WNI di Kuala Lumpur Nyoblos Besok, TPS Terpusat di World Trade Center

"Dalam pandangan teman-teman Bawaslu, tim yang hadir di sana, berdasarkan penetilitan, pengumpulan data, dan informasi, sampai pada kesimpulan bahwa PSU untuk metode TPS juga penting untuk diulang," terang Hasyim.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur dilakukan karena pertimbangan proses verifikasi pencermatan daftar pemilih dan daftar hadir di sana yang tidak akurat. Menurutnya, PSU untuk seluruh metode di Kuala Lumpur diperlukan untuk memastikan pemilih yang sudah memberikan hak suaranya di TPS pada Minggu (11/2) tidak mencoblos lagi.

"Oleh sebab itu, agar tidak terjadi double atau ada pemilih yang bisa mencoblos dua kali, maka kami merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang juga di metode TPS," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat