Polri Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur
![Polri Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/35bd813f5cfcfd329240f762d964c555.jpg)
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Penetapan tersangka ini terkait dugaan penambahan jumlah pemilih.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara, Rabu, 28 Februari 2024. Tujuh orang yang menjadi tersangka yaitu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlahnya. (Per hari ini sudah ada) 7 tersangka," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Jenderal bintang satu ini menyebut para tersangka diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan. Selain itu, juga diduga memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai sekarang," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani memastikan pihaknya terus mendalami dan menyelesaikan berkas perkara tersebut. Dia mengaku akan menyelesaikan berkas perkara dalam waktu yang tinggal 6 hari sesuai tenggat waktu penanganan tindak pidana pemilu yang ditetapkan selama 14 hari.
Baca juga : KPU Skors Rekapitulasi Tingkat Nasional Karena Sidang di DKPP
"Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dari Bawaslu pada Jumat, 23 Februari 2024.
"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan," kata Djuhandhani di Bawaslu, Selasa, 27 Februari 2024.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Kesimpulan 3 Pasang Capres-Cawapres Vital bagi MK dalam Sidang Sengketa Pilpres
Pakar Tegaskan MK Dapat Putuskan Kecurangan TSM
Bawaslu Bakal Cek Bukti Tambahan Kubu Amin terkait Video Muhadjir Bagi Bansos untuk 02
Perdana, Kapal Pesiar Internasional Ini Berlabuh di Tanjung Priok
Urban Elegan Indonesia di Panggung Malaysia
Pesta Ulang Tahun Kucing Bernama Money di Louis Vuitton Picu Rasa Iri Netizen
Suami Tembak Istri di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, Satu Bodyguard Terluka
7 Anggota Panwaslih Kuala Lumpur Divonis Bersalah
Polri: Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Masuk DPO Berdalih Tak Tahu Jadi Tersangka
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap