visitaaponce.com

Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu
Ilustrasi: warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024(Antara)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi merespons rencana DPD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, rencana pembentukan pansus masih arahan. Hal itu lantaran masing-masing alat kelengkapan (alkel) DPD belum secara resmi mengusulkan.

“Itu baru arahan, karena masing-masing alkel belum secara resmi mengusulkan,” ungkap Rahman Hadi kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).

Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Rencananya, kata Rahman, pekan depan DPD akan membahas kembali terkait usulan tersebut.

“Rencana minggu depan baru ada usulan,” papar Hadi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Baca juga : Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.

"Setuju..."

Baca juga : Publik kian Ragu dengan Hasil Pemilu

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat