Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu
![Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/06a35162e1bb9c5eaafd3253ca66885b.jpg)
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi merespons rencana DPD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, rencana pembentukan pansus masih arahan. Hal itu lantaran masing-masing alat kelengkapan (alkel) DPD belum secara resmi mengusulkan.
“Itu baru arahan, karena masing-masing alkel belum secara resmi mengusulkan,” ungkap Rahman Hadi kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Rencananya, kata Rahman, pekan depan DPD akan membahas kembali terkait usulan tersebut.
“Rencana minggu depan baru ada usulan,” papar Hadi.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Baca juga : Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan
Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.
"Setuju..."
Baca juga : Publik kian Ragu dengan Hasil Pemilu
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.
Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
DPR Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Kemungkinan Bentuk Pansus
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Timwas DPR Desak Bikin Pansus Haji 2024 Evaluasi Masalah Berulang
Timwas Haji DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus untuk Atasi Masalah Haji yang Berulang
Timwas Haji DPR RI Rencanakan Pembentukan Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
KPK RI dan Kejaksaan Agung RI Diminta Segera Turun Tangan di Maluku Utara
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap