Penunjukkan Gubernur DKJ oleh Presiden Mengingkari Pelaksanaan Otonomi Daerah
![Penunjukkan Gubernur DKJ oleh Presiden Mengingkari Pelaksanaan Otonomi Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/cdcaeea8bd034aa4e1c2f0b12a7632b4.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan pasal soal penunjukan gubernur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), kontradiktif dengan penguatan demokratisasi di level daerah.
"Itu mengingkari tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah khususnya di DKJ," ujar Arman ketika dihubungi, Rabu (6/3).
Arman menjelaskan dengan pemilihan gubernur DKJ oleh presiden, sama saja mengingkari bahkan menghalangi penguatan demokratisasi lokal. Padahal, selama ini sebagaimana amanat Undang-Undang No.10/2012 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),diatur pemilihan secara demokratis yang mana bukan ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Baca juga : Konsistensi Pernyataan Jokowi Harus Dikawal Publik
"Ini adalah upaya yang kontradiktif dengan penguatan demokratisasi di level lokal," imbuh Arman.
Selain itu, Arman menjelaskan pemilihan gubernur DKJ oleh presiden juga tidak menjamin peningkatan efektivitas pelayanan publik. Berkaca dari pengalaman selama 2,5 tahun ini, Jakarta dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) gubernur yang ditunjuk oleh presiden, itu mendapat resistensi oleh publik.
"Itu mengganggu efisiensi dan efektivitas layanan. Apalagi pemilihan Pj kepala daerah/gubernur yang selama ini diangkat oleh presiden, juga tidak transparan, partisipatif dan akuntabel," terangnya.
Baca juga : PAN, Demokrat Dukung Pilkada Jakarta, Gerindra belum Tentukan Sikap
Saat ini, RUU DKJ masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Arman berharap partai-partai di parlemen bisa mendrop pasal soal penunjukkan gubernur DKJ oleh presiden sehingga gubernur tetap dipilih oleh masyarakat.
KPPOD, ujar Arman, juga melihat hal positif dari RUU DKJ yakni desain kewenangan DKJ yang akan berbeda dengan yang dimiliki oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia. Sementara di Undang-Undang DKI Jakarta atau UU No.29/2007 tentang Kekhususan DKI Jakarta, tidak diatur secara jelas bobot kekhususan dari kewenangan DKI Jakarta atau sama saja dengan provinsi-provinsi lain.
"Sekarang dalam draft RUU DKJ selain sektornya ditambah, bobot kewenangannya berbeda dengan provinsi lain," sambung Arman.
Baca juga : Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bentuk Pengkhianatan Demokrasi
Oleh karena itu, Arman menekankan bahwa pasal penunjukkan langsung gubernur DKJ oleh presiden harus dihilangkan. Itu sangat substantif dalam penguatan demokratisasi lokal dan efektivitas pada layanan publik ke depan.
Penunjukkan langsung gubernur, terang dia, akan sangat mengganggu upaya peningkatan daya saing DKJ ke depan. Apalagi, imbuh Arman, fungsi dari DKJ nantinya akan mendapatkan kekhususan, yaitu menjadi pusat perekonomian, pusat bisnis dan kota global.
"Kalau penunjukkan langsung gubernur oleh presiden justru akan memperlemah fungsi-fungsi itu," tukasnya. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Siap Bertarung di Trenggalek, Inilah 15 Finalis POI 2024
Peringatan Hari Otoda Nasional, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan
Terima Penghargaan dari Mendagri, Pj Gubernur Adhy: Transformasi Digital dalam Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Keberhasilan Jatim
Lampaui Tenggat Batalkan Kepentingan Politik
Ada KTT ASEAN di Jakarta, Pameran Apkasi Otonomi Expo 2023 Pindah ke ICE BSD
Ini Alasan Ketua Adat Anim Ha Papua Dukung Daerah Otonomi Baru
PPP Sebut Tak Mau Sandiaga Jadi Korban Kekalahan di Pilkada
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Bisakah Mantan Napi Koruptor dengan Pidana di Bawah 5 Tahun Ikut Pilkada?
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap