visitaaponce.com

Penegak Hukum Harus Dijaga dari Ketidakadilan dalam Politik

Penegak Hukum Harus Dijaga dari Ketidakadilan dalam Politik
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' (Youtube)

MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik. Khususnya menyandera pihak yang diduga terkait sebuah kasus agar tak bertindak kontra pemerintah.

"Oleh sebab itu kita harus menjaga juga di tempat-tempat di mana ketidakadilan itu muncul. Kita harus juga menjaga di tempat-tempat (seperti) di KPK," kata Saut dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu (10/3).

Saut menilai saat penting untuk membiarkan proses politik berjalan, terlebih belum ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aparat penegak yang hukum yang sudah mengendus adanya kejanggalan didorong untuk menahan diri.

Baca juga : Jokowi di Antara Chief dan ‘Thief’ of State

"Kita berharap sebagaimana juga dilakukan di kepolisian itu, memohon mereka, juga di Kejaksaan mereka sementara menyelesaikan itu dulu, menyimpan itu dulu," ujar Saut.

Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) itu menekanan pentingnya aparat penegak hukum saat ini mengedepankan kebijaksanaan. Aparat penegak hukum bisa mengusut kasus yang merugikan negara lebih besar.

"Pada bagian yang lain masih banyak kasus yang lebih priority dan lebih besar nilainya dari sekedar isu-isu yang disebutnya sebagai bank pembangunan daerah. Ini sekali lagi setelah kita sebutkan di pertama tadi, kita juga perlu takut, kata berikut yang kita harus wisdom," ujar Saut.

Baca juga : KPK: Klaim Mahfud Soal Aparat Terlibat Tambang Ilegal Fakta dan Hasil Analisis

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaitkan pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK dengan usul angket kecurangan pemilu. Usulan hak angket sejatinya digaungkan Ganjar untuk mengungkap ketidakberesan penyelenggaraan pemilu.

"Baru Pak Ganjar usulkan hak angket langsung disetrum. Ada yang laporkan ke KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini," kata Hasto dalam acara Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 7 Maret 2024.

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat