visitaaponce.com

1.642 Narapidana dapat Remisi Khusus Nyepi

1.642 Narapidana dapat Remisi Khusus Nyepi
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024(MI/Apul)

LEBIH dari 1.600 narapidana mendapat remisi khusus (RK) dalam memperingati Hari Raya Nyepi 2024.

"1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi 2024," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin (11/3).

Deddy memerinci 1.636 mendapat RK I atau pengurangan sebagian hukuman. Sedangkan enam orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Baca juga : 1.446 Narapidana Dapat Remisi Nyepi, 3 Bebas dari Penjara

"Angka itu merupakan jumlah warga binaan atau narapidana di seluruh Indonesia," papar dia.

Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.

"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.

Deddy menuturkan Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana. Penerima RK Nyepi 2024-nya mencapai 1.193 orang.

"Disusul Kalimantan Tengah 99 orang dan Nusa Tenggara Barat 74 orang," jelas dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat