Caleg Senayan Partai Demokrat jadi Tersangka Politik Uang
![Caleg Senayan Partai Demokrat jadi Tersangka Politik Uang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/e101bedce18ce82328bc0a553172b1fd.png)
DUGAAN kasus politik uang, salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat, untuk DPR RI akhirnya berlanjut hingga tahapan selanjutnya. Penyidik Polrestabes Makassar pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Makassar, telah menetapkan Syarifuddin Daeng Punna, sebagai tersangka dugaan politik uang.
Penetapan tersangka berdasarkan surat SP-Tap/01/III/RES 1.24/2024/Reskrim, tertanggal 8 Maret 2024. Sadap panggilan akrab Syarifuddin Daeng Punna, diduga melanggar aturan politik uang, terkait video bagi-bagi uang yang terjadi di Anjungan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Makassar, pada 3 Februari 2024.
"Sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap satu, karena statusnya sudah tersangka, Setelah ini, kita kirim berkas ke kejaksaan," kata Devi Sunjaya, penyidik Gakkumdu Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Senin (11/2).
Baca juga : Besok, Pemilih Terima Serangan Fajar Ditindak Bawaslu
Penyidik menjerat Sadap Pasal 521 atau Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berisi larangan setiap pelaksana, peserta, petugas dan atau, tim kampanye pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung.
Menurut Devi, ada beberapa saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini. Selain saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli pidana. "Ada enam orang di TKP, kemudian ada ahli pidana," jelas Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Terpisah, Koordinator Sentra Gakkumdu Makassar Rahmat Sukarno telah menyerahkan berkas perkara ke pihak kepolisian untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar untuk diproses. Mengenai hasilnya masih menunggu keputusan.
Baca juga : Ridwan Kamil Dilaporkan Dugaan Politik Uang, tetapi Ditolak Bawaslu
Sebelumnya Sadap membenarkan keberadaan videonya bagi-bagi uang di Pantai Losari. Tapi dia membantah itu sebagai politik uang. Dia menyebut dirinya sedang bersedekah.
"Jadi yang menilai pelanggaran itu mereka belum tahu, cuman kulitnya saja, itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Seandainya saya bawa alat peraga saya bilang pilih saya, ini kan saya sampaikan bahwa ingat kalian jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, diberikan uang baru pilih dia, hindari money politic, itu dosa besar," tukas Sadap. (Z-8)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Romli Atmasasmita: Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Sentra Gakkumdu Usut Pidana Pemilu Pemalsuan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
Identifikasi Tindak Pidana Pemilu dari Awal Cegah Gangguan Kamtibmas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap