visitaaponce.com

Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas
Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas(DPR)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar hari ini dijadwalkan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.

“(Saksi sudah) hadir, dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Ali juga mengatakan pihaknya juga tengah memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hipmi Hidupati hari ini. 

Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi

Selain itu, KPK memanggil enam PNS Setjen DPR. Mereka yakni Erni Lupi Ratih Puspasari, Firmansyah Adiputra, Moh Indra Bayu, Masdar, Mohammad Iqbal, dan Setyanto Priambodo.

KPK juga memanggil Kabag Risalah Persidangan I DPR Muhammad Yus Iqbal, dan mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan DPR Rudi Rochmansyah. Saksi yang belum hadir diminta tidak mangkir.

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat