Kontrak KPU dengan Alibaba tak Otomatis Melanggar Hukum
![Kontrak KPU dengan Alibaba tak Otomatis Melanggar Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/9d7520f96d5e64826171759498b0c8fd.jpg)
KONTRAK yang dijalin antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, tidak serta merta menandakan adanya masalah ataupun pelanggaran hukum. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) Ted Hilbert, pihak yang menyeret KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurut Ted, KPU menjalin kontrak dengan PT Alibaba Cloud Indonesia melalui proses tender. Alicloud Indonesia sendiri memiliki tiga data center di Indonesia, dua di Jakarta Pusat dan satu di Cikarang. Ia menyebut semua data center itu telah tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Artinya, bisa saja semua server ada di Indonesia dan semua baik-baik saja. Untuk lokasi sebenarnya server-server KPU, kita harus menunggu hasil persidangan," kata Ted kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).
Baca juga : Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka
Keterbukaan informasi mengenai kontrak KPU dengan Alibaba merupakan satu dari tiga sengketa yang diajukan Yakin ke KIP. Dua sengketa lainnya, yakni permohonan informasi mengenai data mentah real count pemilu dan data daftar pemilih tetap (DPT) serta hasil pemilihan sejak 1999.
Ted mengungkap, kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud terpublikasi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) KPU di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan kata kunci 'cloud'.
Nama paket yang tertera pada kontrak tersebut adalah Pengadaan Cloud Aplikasi Pemilu Tahun 2024 dengan pagi Rp15 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan deskripsi uraian pekerjaan, sewa jasa cloud dimaksudkan agar layanan kepemiluan pada 2024 serta sejumlah website KPU dapat tetap berjalan jika terjadi bencana, kebakaran, kegagalan hardware, kelalaian manusia, dan peretasan.
Website-website KPU itu yakni Sidalih, Sipol, SIlon, Siakba, Sidapil, Silog, Sikadeka, Sikum, Satu Peta Data, E-Coklit, Sirekap, dan Lapor Pemilih yang berada di Data Center KPU RI. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Komisi Informasi Nyatakan Kontrak KPU dengan Alibaba sebagai Informasi Terbuka
KPU Sebut Informasi Kontrak dengan Alibaba Bersifat Sensitif
Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka
Siapa Bisa Menyusul Chat GPT
Peran Public Relation bukan Sekadar Penyampai Pesan
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Gubernur Kalsel Dorong Transparansi dan Peningkatan Anggaran Komisi Informasi untuk Pemerintahan Akuntabel
Kalimantan Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Rakornas ke-15 Komisi Informasi
Bersama BUMN lainnya, Asabri Komitmen Dukung Keterbukaan Infomasi Publik
Putusan KIP soal KPU Bakal Dijadikan Bukti Tambahan ke Sidang MK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap