Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka
![Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/4105623e160145ebfb9ab46004ab6eda.jpg)
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan kontrak pengadaan yang dilakukan KPU RI dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait komputasi awan atau cloud Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu dibuka. KPU diminta tidak menutup diri guna menghindari kecurigaan publik.
Hal itu disampaikan Neni menanggapi sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) kepada KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Bagi Neni, pengadaan server yang dilakukan KPU sebagai badan publik bukanlah informasi yang dikecualikan. Masyarakat, sambungnya, berhak untuk tahu hal-hal yang menjadi informasi publik karena tidak mengancam keamanan negara.
"Jika KPU tidak membuka data tersebut, justru patut dipertanyakan dan dicurigai ada apa dibalik ketertutupan tersebut?" kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (13/3).
Baca juga : Polemik Sirekap, Bawaslu Ungkap Dugaan Pergeseran Suara di Tingkat Kecamatan
Alih-alih semakin terbuka, Neni berpendapat KPU justru semakin tertutup terkait informasi-informasi yang dimohonkan publik. Ia berpendapat yang dilakukan KPU malah menjadikan penyelenggaraan pemilu dalam titik nadir demokrasi.
Terpisah, Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya juga menegaskan bahwa kontrak pengadaan antara KPU dan Alibaba seharusnya menjadi informasi yang berhak diketahui publik. KPU, ia melanjutkan, tidak perlu takut mengungkapnya jika tidak ada penyimpangan.
"Kalau ada informasi yang sifatnya rahasia silahkan dikecualikan," ujar Alfons.
Namun, ia menilai topologi dan server Sirekap harusnya menjadi informasi yang bersifat umum dan perlu diungkapkan. Itu ditujukan agar masyarakat dapat melakukan audit untuk menentukan sesuai tidaknya proses pengadaan dengan aturan yang ada.
"Bisa diaudit apakah sudah sesuai dengan kepatutan dan aturan, apakah ada kesetaraan kesempatan bagi semua penyedia layanan, dasar apakah yang digunakan KPU dalam memutuskan pemenang kontrak. Keterbukaan penting untuk menghindari dan menangkal prasangka," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Tambah Armada, PIS Teken Kontrak Pembangunan Dua Tanker LPG dengan Hyundai
Polemik Hubungan Industrial, Ini Sikap Cak Imin
YG Entertainment Akhirnya Konfirmasi Perpanjangan Kontrak Blackpink
Jennie, Jisoo, dan Lisa BLACKPINK Pindah Agensi? Ini Kata YG Entertainment
Hakim Soroti Banyak Proyek BTS 4G Tak Selesai Tepat Waktu tapi Sudah Dibayar 100%
Komisi Informasi Nyatakan Kontrak KPU dengan Alibaba sebagai Informasi Terbuka
KPU Sebut Informasi Kontrak dengan Alibaba Bersifat Sensitif
Kontrak KPU dengan Alibaba tak Otomatis Melanggar Hukum
Siapa Bisa Menyusul Chat GPT
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap