Komisi Informasi Nyatakan Kontrak KPU dengan Alibaba sebagai Informasi Terbuka
![Komisi Informasi Nyatakan Kontrak KPU dengan Alibaba sebagai Informasi Terbuka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/1206abca4f679f8b0f2d510339739703.jpg)
KOMISI Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kontrak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud. Hal itu termuat dalam Putusan Nomor 002/KIP-PSIP-A/II/2024 yang dibacakan dalam sidang pada Rabu (3/4).
"Kontak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud merupakan informasi publik yang bersifat terbuka," kata anggota KIP sekaligus Ketua Majelis, Syawaluddin di ruang sidang KIP, Jakarta.
Selain kontrak KPU dengan Alibaba Cloud, Yakin juga mengajukan sengketa informasi seputar rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024. Itu mencakup topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, serta lokasi setiap alat.
Baca juga : KPU Sebut Informasi Kontrak dengan Alibaba Bersifat Sensitif
Bagi KIP, informasi tersebut tidak termasuk sebagai informasi yang dikecualikan sepanjang tidak memuat informasi berkaitan dengan IP address dan tidak menunjukkan secara spesifik lokasi keberadaan setiap alat pada infrastruktur IT yang digunakan dalam Pemilu 2024.
Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU untuk memberikan informasi tersebut dalam bentuk penjelasan secara resmi. Adapun untuk informasi terkait kontrak KPU dengan Alibaba Cloud, pemberian informasinya dilakukan dengan cara memperlihatkan kepada Yakin setelah putusan KIP memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pada sidang yang digelar pekan lalu, KPU menyebut informasi kontrak yang dijalin dengan Alibaba Cloud bersifat sensitif. Pemberian salinan asli kontrak KPU dan Alibaba Cloud kepada Yakin dinilai dapat memicu terjadinya malformasi di tengah masyarakat. Sebab, terdapat polarisasi yang tinggi antara pendukung peserta pemilu, misalnya dalam bentuk framing.
Baca juga : Kontrak KPU dengan Alibaba tak Otomatis Melanggar Hukum
Kendati demikian, anggota majelis, Arya Sandhiyudha mengatakan, dalil yang disampaikan KPU itu tidak beralasan secara hukum. Menurut KIP, malinformasi justru disebabkan karena publik tidak mendapatkan informasi secara utuh, sehingga berpotensi turut menyebabkannya kegagalan informasi di masyarakat.
"Justru, dengan tersedianya atau diperolehnya informasi a quo, maka itu dapat memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat atas substansi yang termuat dan terkandung dalam perjanjian atau kontrak termohon (KPU) dengan pihak ketiga (Alibaba Cloud)," terang Arya.
Selain Syawaluddin dan Arya, perkara tersebut juga disidangkan oleh anggota majelis Rospita Vici Paulyn. Atas putusan tersebut, pihak KPU mengambil masa pikir-pikir selama 14 hari sebelum memutuskan mengambil upaya hukum berikutnya. Adapun Yakin menerima putusan tersebut. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Peran Public Relation bukan Sekadar Penyampai Pesan
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Gubernur Kalsel Dorong Transparansi dan Peningkatan Anggaran Komisi Informasi untuk Pemerintahan Akuntabel
Kalimantan Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Rakornas ke-15 Komisi Informasi
Bersama BUMN lainnya, Asabri Komitmen Dukung Keterbukaan Infomasi Publik
Putusan KIP soal KPU Bakal Dijadikan Bukti Tambahan ke Sidang MK
KPU Sebut Informasi Kontrak dengan Alibaba Bersifat Sensitif
Kontrak KPU dengan Alibaba tak Otomatis Melanggar Hukum
Kontrak KPU dengan Alibaba Penting Dibuka
Siapa Bisa Menyusul Chat GPT
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap