Bawaslu Dianggap Ikut Tanggung Jawab Kegaduhan Pemilu 2024
![Bawaslu Dianggap Ikut Tanggung Jawab Kegaduhan Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/4953667e3331a78e0dd95f246b10295d.jpg)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menilai kegaduhan Pemilu 2024 termasuk soal pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia mempertanyakan tindakan nyata lembaga pengawas pemilu itu sejak sebelum ramai persoalan data di aplikasi Sirekap KPU dengan pindaian form C hasil.
Aminurokhman mempertanyakan pernyataan Bawaslu yang mengaku telah mengirim surat tiga kali ke KPU ihwal penggunaan Sirekap. Dia mengatakan, fungsu pengawasan dan pencegahan terjadinya kecurangan perlu dilakukan dengan tindakan konkret bukan hanya sekedar peringatan.
"Salah satu tugas Bawaslu ya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Jika Bawaslu melihat ada hal-hal yang diduga menyimpang dari norma tanpa diminta, Bawaslu harus mengambil sikap karena perannya jelas," kata Aminurokhman saat dihubungi, Minggu (17/3).
Baca juga : KPU: Kami tidak Ada Niat untuk Tunda Rekapitulasi
Menurutnya, tindakan Bawaslu dengan memberikan surat ke KPU soal kegaduhan Sirekap ialah hal normatif. Namun, perlu ada tindakan konkret agar kasus Sirekap bisa diselesaikan sejak awal tahapan.
"Memberikan surat ke KPU itu prosedur normatif, tapi konkretnya setelag memberika surat itu bagaimana. Jangan sampai di ujung ini baru Bawaslu mengambil sikap konkret, meskinya sejak awal, jika terjadi duagaan kecurangan dicegah," kata Aminurokhman.
Komisi II, kata dia, sejak awal sudah mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu untuk bersinergi dalam melaksanakan pemilu sesuai norma dan aturan. Dia menekankan Bawaslu menjadi pihak yang juga ikut bertanggung jawab soal terkait Sirekap.
Bawaslu dalam pelaksanaan kepemiluan memiliki tugas sebagai penyelenggara dan punya tanggung jawab pengawasan.
"Bawaslu ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di pemilu 2024." kata dia. (Z-6)
Terkini Lainnya
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap