visitaaponce.com

KPU Akan Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Rekap Nasional Selesai

KPU Akan Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Rekap Nasional Selesai
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan setelah selesai rekapitulasi nasional, KPU akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024.(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan jika rekapitulasi nasional selesai, maka pihaknya akan langsung melakukan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ungkap Hasyim, Senin (18/3).

Hasyim mencontohkan pada Pemilu 2019, penetapan hasil Pemilu saat itu adalah 22 Mei 2019. Namun, bisa ditetapkan pada hari sebelumnya, yakni 21 Mei 2019.

Baca juga : KPU Targetkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Selesai pada Hari Ini

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 rampung seluruhnya pada Senin (18/3).

Hingga kini, terdapat lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi perolehan suara berjenjang tingkat nasional.

Kelima provinsi, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku.

Baca juga : Daftar Waktu Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 dari KPU

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efesien, ya gitu. Itu saja prinsipnya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

Idham mengatakan ada kemungkinan KPU akan menggelar rekapitulasi dalam dua panel. Hal itu, katanya, agar mengefektifkan waktu.

"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini. Iya, kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi," ungkap Idham. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat