Kejagung akan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3).
Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sejak 2019. Hal itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP, Itjen Kementerian Keuangan, dan juga JAMDatun. Dari hasil tersebut ditemukan empat perusahaan yang terlibat dalam kasus itu.
"Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (18/3).
Baca juga : Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bahas Dugaan Korupsi Dana LPEI
Adapun, keempat perusahaan yang dimaksud adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505 triliun itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, setelah kasus ini diserahkan Sri Mulyani nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ia mengatakan, status kasus tersebut akan segera ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan. Ketut menyebut, empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.
"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," jelasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Temui Jaksa Agung, Menteri Imigrasi Bahas Pemindahan Napi
Bertemu Jaksa Agung, Ketua KY Mitigasi Temuan Pidana Oknum Hakim
Jaksa Agung Ingatkan Bawahan Hati-Hati Usut Korupsi Kepala Desa
Kejaksaan Agung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Triliun di Semester I 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Anggota yang tidak Netral di Pilkada
Jaksa Agung: Penegakan Hukum Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Yusril Ungkap Tiga Negara Ajukan Transfer Tahanan
Pendapat Berbeda Hakim Kasasi Ronald Tannur Dapat Jadi Pintu Masuk Penyidik JAM-Pidsus
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat
Kejagung Dalami Sikap Hakim Agung Soesilo yang Menyebut Ronald Tannur Pantas Bebas
Kejagung Segera Kirim Berkas Perkara Zarof Ricar untuk Disidang
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Terkait Kasus Impor Gula
Menjaga Asa Mandatori Sertifikasi Produk Halal
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap