visitaaponce.com

Mahfud MD Gugatan ke MK bukan untuk Jadi Pemenang

Mahfud MD: Gugatan ke MK bukan untuk Jadi Pemenang
Mahfud MD dalam kampanye pemilu presiden di Semarang, Jawa Tengah, pada 10 Februari 2024.(AFP/JUNI KRISWANTO)

CALON wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa gugatan yang akan segera didaftarkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk memenangkan Pilpres. Pihaknya menerima hasil Pilpres, akan tetapi ada sejumlah catatan yang dinilai merusak demokrasi selama proses pemilu perlu diluruskan kembali.

"Yang kami lakukan ke MK bukan untuk menjadi pemenang tetapi pure election, masa depan demokrasi, generasi hingga 100 tahun ke depan bisa sehat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/3). Menurutnya, Tim Hukum TPN sudah menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa ke MK. 

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Daftar Gugatan Pilpres ke MK

Semua itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang sudah diverifikasi satu per satu. "Dan itu harus diungkap di teater hukum yang namanya MK. Kami yang akan mengungkap demi masa depan demokrasi," tegasnya.

Mahfud menyebut bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang paling brutal. Sejak era reformasi, tidak ada pemilu yang seburuk saat ini dengan berbagai intervensi kekuasaan yang dilakukan secara ugal-ugalan.

Baca juga: Anies Baswedan: Hasil Pemilu yang Baik tidak Diciptakan melalui Proses Bermasalah

"Pemilu yang sekarang, ini lain. Oleh banyak pakar, pelaku politik yang sudah senior sekali sebagai pemilu yang paling brutal. Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini, di mana aparat turun, pejabat turun meski bilang tidak kampanye isinya pasti terasa kampanye. Apalagi ada ancaman-ancaman, sehingga dianggap pemilu paling brutal," kata dia. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat