visitaaponce.com

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Daftar Gugatan Pilpres ke MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Daftar Gugatan Pilpres ke MK
Calon presiden dan mantan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbicara dengan seniman Indonesia yang mendukung kampanye pemilihannya.(AFP/DEVI RAHMAN)

CALON presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa bahwa Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan segera mendaftarkan gugatan terhadap KPU terkait hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya menyiapkan berbagai bukti-bukti yang akan disampaikan ke MK.

"Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok atau Sabtu untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim MK nanti," ujar Ganjar dalam konferensi pers, Kamis (21/3).

Ganjar menyebut bahwa gugatan ke MK dilakukan untuk menjaga demokrasi. Sebab, sejak proses awal pemilu, banyak catatan yang dinilainya bermasalah dan perlu diluruskan.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK

"Setelah pengumuman tadi malam, Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalaulah semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Selain itu, selama satu bulan terakhir dirinya bersama cawapres Mahfud MD sudah mengelilingi sejumlah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat pasca-Pilpres. Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat dan pihaknya melakukan verifikasi satu per satu.

"Selama satu bulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling, melihat, mendengar. Banyak kelompok masyarakat mereka menyampaikan kepada kami cerita-cerita tentang proses pemilu yang terjadi di Indonesia ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Ganjar menegaskan bahwa gugatan ini merupakan momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Soalnya, MK sempat menuai banyak kritikan lantaran adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan eks Ketua MK Anwar Usman. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat