visitaaponce.com

TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK

TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK
Polisi melakukan patroli di area lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (01/02/2021).(MI/SUSANTO)

TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman resmi hasil suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sejumlah barang bukti yang bersifat substansial sudah disiapkan tim hukum.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan persiapan gugatan ke MK sudah dilakukan tim beberapa waktu lalu. 

Baca juga : TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siapkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Menurutnya, proses PHPU di MK yang terbatas waktu jadi tantangan tersendiri untuk timnya menguraikan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Dengan durasi waktu yang singkat tentunya tim hukum akan memaksimalkan strategi dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan," kata Chico, Selasa (19/3).

Chico tidak menjelaskan kapan gugatan itu akan diajukan. "Tunggu saja nanti," ujarnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat