visitaaponce.com

Ini Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Prajurit TNI pada Anggota KKB Papua

Ini Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Prajurit TNI pada Anggota KKB Papua
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (kiri)(Dok. MI)

TNI membeberkan awal mula terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB Papua) Definus Kogoya yang viral di media sosial.

“Yang perlu diketahui masyarakat adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau tindakan kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI-Polri,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Senin (25/3).

Awal kronologi kejadian adalah Definus ditangkap anggota TNI karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan ada pembakaran puskesmas di Kabupaten Puncak.

Baca juga : Prajurit Siksa Anggota KKB, TNI Minta Maaf ke Masyarakat Papua

“Kemudian terjadilah tindakan kekerasan. Ini lah yang kami sayangkan bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan,” tegas Kristomei.

“Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan ditindak sesuai peraturan UU yang berlaku,” tambahnya.

Kristomei mengeklaim TNI AD sudah membekali prajuritnya untuk memenuhi standar operation prosedur (SOP) rule of engagements hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan.

Baca juga : DPR Papua Minta TNI Polri-TPNPB Jaga Situasi Kondusif Jelang Natal

Kristomei juga menjelaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider kini tengah dilakukan investigasi lanjutan.

Pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut apakah penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan kekerasan tersebut.

“Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut,” tuturnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat