visitaaponce.com

Mahfud MD Minta MK Bekerja Secara Independen Selamatkan Demokrasi dan Hukum

Mahfud MD Minta MK Bekerja Secara Independen Selamatkan Demokrasi dan Hukum
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD(AFP)

CAWAPRES nomor urut 3 Mahfud MD selaku pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bekerja secara independen. Lembaga pengawal konstitusi itu harus menyelamatkan demokrasi dan hukum Indonesia yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Kami berharap agar majelis MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan. Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah. Melainkan harus menjadi edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral dan etika," ujar Mahfud dalam sidang PHPU Pilpres, Rabu (27/3).

Mahfud mengatakan bahwa tugas para hakim MK memang berat. Selalu ada dorongan yang datang baik dari pihak-pihak tertentu maupun dari dalam diri para hakim. Dorongan itu ada yang meminta untuk menolak permohonan dan ada pula yang meminta mengabulkan permohonan.

Baca juga : KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa

"Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang mulia agar mendorong permohonan ini ditolak. Dan pasti ada pula yang datang meminta agar MK mengabulkannya. Yang datang mendorong atau meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim yaitu bisikan yang terjadi antara Amaroh dan Mutmainah," jelasnya.

Meski demikian, para hakim harus mampu mengatasi berbagai dorongan itu. MK harus mengambil langkah yang tepat dalam karena hal itu sangat menentukan nasib bangsa Indonesia.

"Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi maka keberadaan kita menjadi mundur," ucapnya.

Mahfud menambahkam bahwa lembaga MK pernah meraih berbagai apresiasi. Pasalnya sejumlah putusan MK menjadi landmark decision. Untuk itu MK harus berani membuat putusan yang monumental.(Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat