visitaaponce.com

KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa

KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Idham Holik memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024(MI-Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyampaikan jawaban dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Kamis (28/3) mendatang. Menurut anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin, pihaknya sebagai termohon sedang menyiapkan jawaban dan bukti dalam sidang yang mulai digelar perdana pada Rabu (27/3).

"Besok, Rabu (27/3) sidang pendahuluan untuk dua permohonan pilpres dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis, (28/3)," ujar Afif lewat keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Dua permohonan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden yang digelar besok dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca juga : KPU Siapkan Jawaban Hadapi Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD di MK

Anies-Muhaimin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) lalu dengan kuasa Said Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito. Sedangkan perkara Ganjar-Mahfud diajukan Sabtu (23/3) dengan menggandeng Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa sebagai kuasa.

Atas dua perkara yang masing-masing teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU/PRES-XXII/2024 tersebut, KPU tercatat sebagai termohon. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU menjadi pihak terkait.

Menurut Afif, pihaknya telah menunjuk firma hukum yang berbasis di Yogyakarta, yakni HICON Law and Policy Strategies sebagai kuasa KPU RI dalam dua perkara PHPU presiden-wakil presiden. HICON sendiri pernah digunakan jasanya oleh KPU RI sebagai kuasa dalam sidang sengketa hasil pemilu di MK pada 2019 lalu. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat