KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa
![KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/4f22921d6644baeef1600f7665a210f6.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menyampaikan jawaban dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Kamis (28/3) mendatang. Menurut anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin, pihaknya sebagai termohon sedang menyiapkan jawaban dan bukti dalam sidang yang mulai digelar perdana pada Rabu (27/3).
"Besok, Rabu (27/3) sidang pendahuluan untuk dua permohonan pilpres dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis, (28/3)," ujar Afif lewat keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Dua permohonan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden yang digelar besok dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga : KPU Siapkan Jawaban Hadapi Paslon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD di MK
Anies-Muhaimin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) lalu dengan kuasa Said Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito. Sedangkan perkara Ganjar-Mahfud diajukan Sabtu (23/3) dengan menggandeng Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa sebagai kuasa.
Atas dua perkara yang masing-masing teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU/PRES-XXII/2024 tersebut, KPU tercatat sebagai termohon. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU menjadi pihak terkait.
Menurut Afif, pihaknya telah menunjuk firma hukum yang berbasis di Yogyakarta, yakni HICON Law and Policy Strategies sebagai kuasa KPU RI dalam dua perkara PHPU presiden-wakil presiden. HICON sendiri pernah digunakan jasanya oleh KPU RI sebagai kuasa dalam sidang sengketa hasil pemilu di MK pada 2019 lalu. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Karyawan Perusahaan Ritel Sengketa Merek Pertanyakan Putusan MA
Keseriusan KPU Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 Harus Dievaluasi
Buruh Apresiasi Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri
Hari Buruh, Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang Dipimpin Andi Gani Nena
Jelang Putusan MK, NU Serahkan Sepenuhnya pada Hakim
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap