Sandra Dewi Bisa Saja Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis
![Sandra Dewi Bisa Saja Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/e6e662280b4f0e966371cae8d016f711.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memastikan akan mendalami sejumlah bisnis Harvey Moeis tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Bisnis suami aktris Sandra Dewi itu diduga merupakan hasil pencucian uang dari kasus korupsi tersebut.
"Semua informasi, baik di medsos, di media yang sekarang ini termasuk di beberapa laporan pengaduan teman-teman, NGO, masyarakat. Itu semua kita jadikan bahan untuk lakukan klarifikasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/4).
Menurutnya, Kejagung akan melakukan cross check terlebih dahulu dengan para saksi-saksi dan tersangka. Sebagian dari para tersangka saat ini sudah ditetapkan berdasarkan UU Tipikor dan kemungkinan akan ditetapkan juga UU TPPU.
Baca juga : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Diduga Rugikan Negara Rp271 T
"Kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali, proses penegakan hukum ini di lapangan. Jadi, tidak menutup kemungkinan, akan dikenakan juga UU TPPU," imbuhnya.
Terkait keterlibatan Sandra Dewi, Ketut menegaskan bahwa Kejagung akan memanggilnya untuk diklarifikasi. Tidak menutup kemungkinan Sandra akan terkena pasal karena keterlibatannya sepanjang ada fakta hukum dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Ya, semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa. Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, serta 14 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara. Sementara kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Kejagung Tegaskan Status Sandra Dewi Masih Saksi
Kejagung Tepis Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Telusuri Aliran Uang Kasus Timah ke Adik Harvey Moeis
Kejaksaan Agung Periksa Adik Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi
Jaksa Agung Dorong Sidang Korupsi Timah Dimulai Pekan Depan
KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen
Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap