visitaaponce.com

Hak Angket Menguap, PDIP Jadi Ujung Tombak

Hak Angket Menguap, PDIP Jadi Ujung Tombak
Anggota dewan hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II(MI/Susanto)

WACANA pengajuan hak angket dari DPR untuk mengusut dugaan kecurangan yang sempat digulirkan calon presiden Ganjar Pranowo pascapemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2024 seolah menguap seiring berjalannya waktu. Bahkan, isu tersebut tidak disinggung sama sekali saat penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 pad Kamis (4/4).

Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, diamnya sejumlah fraksi partai politik di DPR yang selama ini mendukung hak angket dikarenakan masih menunggu langkah dari PDI Perjuangan. Bagi Lili, terwujud atau tidaknya ide tersebut sangat berantung pada partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.

"Bolanya (hak angket), kan, memang ada di PDIP. Seperti diketahui, wacana hak angket kan digulirkan oleh Pak Ganjar yang notabene kader dari PDIP, tapi partainya tidak bergerak," kata Lili kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).

Baca juga : Soal Pengguliran Hak Angket, Puan: Belum Ada Pergerakan

Usai rapat paripurna kemarin, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani enggan menanggapi lebih lanjut soal belum adanya pengajuan hak angket ke pimpinan legislatif. Ia juga sempat mengakui tidak ada instruksi dari fraksi terkait hak angket.

Oleh karena itu, Lili berpendapat wacana hak angket yang selama ini bergulir bisa jadi hanya gertakan sematan tanpa adanya langkah konkret. Hal tersebut disayangkannya mengingat cukup banyak dukungan publik terhadap DPR untuk menggulirkan hak angket.

Menurut Lili, gagalnya upaya mewujudkan hak angket disebabkan oleh faktor soliditas baik di internal maupun antar partai politik. Ia menyebut, tidak semua anggota internal partai mendukung wacana tersebut.

"Di antara partai politik juga tampaknya tidak solid karena mereka dilematis juga mengingat sebagian besar partai masih bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Kalau mereka mengusung hak angket, dituntut untuk keluar dari kabinet," tandas Lili. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat