visitaaponce.com

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Menghormati Keputusan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Menghormati Keputusan KPK
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menyatakan penghormatan terhadap keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka(MI/Heri)

BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka terhadap dirinya terkait kasus pemotongan insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK. Saya juga mohon doa pada seluruh masyarakat Sidoarjo," kata Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa pagi (16/4). 

Terkait langkah-langkah hukum lebih lanjut, Muhdlor akan menyerahkan pada tim kuasa hukum. Termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan. 

Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

"Terkait langkah-langkah lebih lanjut, nanti detailing dari tim pengacara kami," ujarnya. 

"Karena negara hukum masih banyak yang bisa ditempuh, maka secara umum kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bupati Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka KPK, atas kasus pemotongan insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo. Penetapan tersangka dikatakan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (16 April). 

Penyidik KPK menemukan peran bupati menikmati uang pungutan insentif, di lingkungan BPPD Sidoarjo. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat