Selain ke DKPP, Korban Pertimbangkan Laporkan Ketua KPU ke Polisi
![Selain ke DKPP, Korban Pertimbangkan Laporkan Ketua KPU ke Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/ac74bd00ccdc2a6853672465de050a80.jpg)
SELAIN mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN), yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mempertimbangkan opsi lain, yakni melapor ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan.
"Kita lagi kaji apakah nanti sampai ke sana (polisi) atau enggak," kata Aristo saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bakal Diadukan ke DKPP terkait Asusila
Pada Kamis (18/4), Aristo mendapat kuasa dari korban untuk mengadukan Hasyim ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila yang terjadi dalam kurun waktu Agustus 2023 sampai Maret 2024.
Kedekatan Hasyim dengan korban disebutnya berawal saat Hasyim melakukan dinas ke luar negeri.
"Hubungan romantis, merayu, mendekati (korban) untuk nafsu pribadinya," terang Aristo.
Baca juga : Ketua KPU Terancam Dipecat Karena Dugaan Kasus Asusila
Aduan ke DKPP menjadi langkah hukum pertama yang ditempuh korban. Menurut Aristo, upaya tersebut sudah luar biasa bagi korban karena perlu mengumpulkan keberanian sebelum menempuhnya.
Aristo menyebut, korban merasa tidak nyaman dan dirugikan dengan tindakan Hasyim. Oleh karena itu, kliennya juga sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PPLN yang lokasinya masih dirahasiakan. Bahkan, kuasa hukum menyebut korban saat ini trauma terhadap laki-laki.
Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila oleh Hasyim bukan kali pertama diadukan ke DKPP. Tahun lalu, aduan serupa juga dilayangkan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
Baca juga : Korban Dugaan Asusila Minta Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari KPU
Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Hasyim berupa peringatan keras terakhir.
Saat dimintai tanggapannya terhadap aduan tersebut, Hasyim masih enggan berbicara banyak.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," katanya lewat keterangan tertulis. (Z-1)
Terkini Lainnya
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUN
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
Skandal Asusila, KPU Minta Keluarga Hasyim tidak Disangkutpautkan
Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asy'ari
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap