visitaaponce.com

Firli Bahuri Ketahuan Minta Rp50 M, Polda Metro Didesak Melakukan Penahanan

Firli Bahuri Ketahuan Minta Rp50 M, Polda Metro Didesak Melakukan Penahanan
Mantan Ketua KPK Firli bahuri(MI / M Irfan)

POLDA Metro Jaya diminta menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyebut Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar. Penahanan terhadap mantan Ketua Lembaga Antirasuah itu didesak dilakukan.

“Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, (21/4)

Praswad meminta polisi mengembangkan keterangan permintaan Rp50 miliar dalam persidangan tersebut. Sebab, lanjutnya, angka yang diminta sangat fantastis.

Baca juga : Firli Bahuri Sudah Sepatutnya di Tahan

“Sudah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam pembangunan kasus ini,” ujar Praswad.

Penundaan penahanan untuk Firli juga dinilai berbahaya. Sebab, lanjutnya, mantan jenderal bintang tiga Polri itu bisa melakukan intervensi ke sejumlah pihak untuk mengamankan dirinya dari dugaan pemerasan yang dituduhkan.

“Pasca adanya keterangan ini, terdapat potensi adanya intervensi yang dilakukan Firli dalam rangka menghambat proses penanganan perkaranya di Polda Metro Jaya,” ucap Praswad.

Baca juga : Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan

Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan ada permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya (BAP) di persidangan.

“Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri,” kata Panji saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Pernyataan itu diketahui Panji saat Syahrul berbincang dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Dalam keterangannya, Panji menolak ikut campur lebih jauh.

“Saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” ujar Panji dalam BAP yang dibacakan jaksa.

Panji membenarkan BAP tersebut. Dia meyakini uang yang diminta Firli ke Syahrul karena adanya permasalahan di KPK. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat