Seleksi CASN 2024 Diminta Ditunda, DPR Kami Sepakat, tapi Harus Ada Dasarnya
![Seleksi CASN 2024 Diminta Ditunda, DPR: Kami Sepakat, tapi Harus Ada Dasarnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/0928d3a89a634eae1bf95c4d21fbcfd0.jpg)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan menyepakati usulan yang disampaikan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 setelah Pilkada Serentak.
Junimart menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan usulan tersebut dan Ombudsman juga perlu menyampaikan dasar usulan itu sebelum diputuskan.
“Pemerintah bisa menyikapi dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman,” ucap dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Baca juga : Ombudman Beberkan Banyaknya Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan
“Kami setuju saja, kami sepakati itu. Tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail. Itu paling pokok. Kami setuju. Kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan masa,” tambahnya.
Junimart mengingatkan bahwa tugas Ombudsman adalah membuat segala permasalahan menjadi lebih jelas dan terselesaikan. Termasuk bagaimana pembentukan karakter ASN dan kepala daerah ke depan.
“Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan, khususnya membentuk karakter ASN, para kepala daerah, ini tugas Ombudsman,” ucap dia.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Ingatkan Bahaya Modus Pelanggaran THR tidak Dibayar
Atas usulan terkait penundaan seleksi CASN itu, Junimart menyebut dirinya akan membahas usulan tersebut di komisi II DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN 2024 ditunda hingga proses Pilkada Serentak dilaksanakan. Hal itu, kata Najih demi menjaga netralitas dan mencegah terjadinya politisasi dan menjadikan CASN sebagai komoditas politik dari calon kepala daerah.
“Ditunda dulu agar tidak menjadi komoditas bagi aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN,” ujarnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Marak Judi Online, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Siber Indonesia
7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI
Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang
Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Ombudsman Temukan Data Penerima Bantuan Pangan belum Termutakhirkan
Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Puluhan Aduan PPDB Diterima Ombusman Jawa Tengah
Bagian dari Pelayanan Publik, Ombudsman RI akan Pastikan Pilkada DKI Jakarta Bebas Malaadministrasi
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap