visitaaponce.com

Nama dan Wibawa MK Diklaim Jauh Merosot di Mata Masyarakat

Nama dan Wibawa MK Diklaim Jauh Merosot di Mata Masyarakat
Sidang di Mahkamah Konstitusi(MI/Susanto)

DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut nama dan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) jauh merosot di mata masyarakat. Khususnya, setelah mereka mengabulkan permohonan PMK No 90/2023.

Akibat putusan ini, kata Ray, ketua MK saat itu Anwar Usman mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan MK (MKMK) berupa dinonaktifkan dalam sengketa yang berhubungan dengan Pilpres.

“Di luar itu, minimnya terobosan putusan hukum yang dibuat oleh MK, menjadikan masyarakat kurang melirik MK sebagai institusi yang memberi penguatan bagi kualitas demokrasi Indonesia,” tegas Ray, Minggu (5/5).

Baca juga : Pengamat: Ada Persoalan Kepemimpinan Komisioner KPU

Maka, Ray menilai besar kemungkinan tidak akan ada putusan yang di luar dugaan yang akan diambil oleh MK dalam sengketa PHPU Pileg 2024.

Putusan MK yang menolak semua permohonan sengketa Pilpres, kata Ray, memberi gambaran betapa sulitnya membuat keyakinan hakim MK atas dugaan adanya berbagai kecurangan dalam Pemilu.

“Bahkan dengan data yang berkilau, kuat, dan berlimpah, tidak serta merta dapat menimbulkan keyakinan hakim MK bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran TSM dalam Pilpres,” ungkapnya.

Baca juga : Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Sumber Terbukanya Kecurangan Pemilu 2024

“Apalagi dalam sengketa Pileg, yang umumnya hanya menyasar soal selisih suara. Maka, terbayang sudah, besar kemungkinan 95% PHPU pileg 2024 ini akan ditolak MK. Tak akan ada kejutan di sini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ray menyebut tidak akan ada lonjakan besar pada hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak akan ada lonjakan besar di hasil sidang PHPU Pileg ini. Jangan berharap mereka akan fokus kepada masalah substansi seperti bansos, atau politik uang, tetapi mereka fokus kepada suara yang hilang,” papar Ray kepada Media Indonesia, Senin (29/4). (Z-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat