Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Lebih dari Rp100 Miliar
![Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Lebih dari Rp100 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/b51d239131101dc7b0673b0fb823c514.jpg)
GUBERNUR nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba akan didakwa menerima suap dan gratifikasi yang nilainya lebih dari Rp100 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan Abdul akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. Berkas perkara pun sudah dikirimkan ke sana.
Terkait besaran angka suap dan gratifikasi, Ali mengatakan dana tersebut dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Baca juga : Vonis Basi Kasus Korupsi
“Tim jaksa mendakwa dengan penerimaan suap senilai Rp5 miliar dan USD60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu,” kata Ali di Jakarta, Kamis (9/5).
Penahanan Abdul kini menjadi kewenangan pengadilan. Namun, lokasi pemenjaraan sementaranya tidak dipindahkan oleh jaksa.
“Saat ini masih ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK (di Jakarta),” ujar Ali.
Baca juga : Tipikor Hari Ini Bacakan Vonis Sekretasis Nonaktif MA Hasbi Hasan
KPK kini tinggal menunggu waktu persidangan perdananya Abdul. Penetapan diserahkan kepada majelis hakim.
Dalam perkembangan kasusnya, Abdul Gani Kasuba resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (Z-3)
Terkini Lainnya
Gubernur Malut Diduga Belanja Barang Ekonomis Pakai Uang Pelicin Izin Tambang
KPK Geledah Kantor ESDM PTPS Pemprov Malut Terkait Kasus TPPU Rp100 Miliar Abdul Gani Kasuba
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Tersangka Pencucian Uang Rp100 Miliar
Banyak Saksi Kasus TPPU Rp100 Miliar Gubernur Malut yang Kabur
KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap