visitaaponce.com

Rombongan Komisi III DPR RI Kaji Dugaan Mafia Tambang di Sulawesi Tenggara

Rombongan Komisi III DPR RI Kaji Dugaan Mafia Tambang di Sulawesi Tenggara
Kunjungan Spesifik anggota DPR RI ke Sulawesi Tenggara(DPR RI)

KOMISI III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengawasi isu lingkungan hidup, khususnya terkait dugaan praktik mafia tambang. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, yang dikenal dengan Habib Aboe, menyampaikan bahwa beberapa kelompok masyarakat di Sultra mengeluhkan penerbitan izin tambang.

Habib Aboe menyatakan keinginan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dengan mengkonfirmasikannya kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda). Mereka akan bekerjasama dengan Polda setempat untuk menelusuri apakah ada indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen dalam penerbitan Izin Usaha Pengelolaan (IUP) tambang nikel.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan menyelidiki dugaan pemaksaan penerbitan IUP dan percepatan izin. Habib Aboe juga mengungkapkan bahwa Komisi akan berdiskusi dengan Kejaksaan Tinggi setempat terkait kasus korupsi di lingkungan pertambangan. Kasus menarik yang dibahas adalah terkait dengan permintaan pengadilan kepada Kejaksaan setempat untuk menangkap pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi izin tambang Blok Mandiodo Konawe Utara.

"Pelaku lain yang dimaksud adalah eks Direktur Utama Perumda Sultra, La Ode Suryono, yang diduga menerima keuntungan dari hasil tambang ilegal PT Lawu Agung Minning (LAM)," ungkapnya.

Komisi III DPR RI akan mendorong Kejaksaan untuk menindaklanjuti perintah pengadilan tersebut. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan adil demi memastikan sumber daya alam dieksploitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #MIA (RO/Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat