PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo
![PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/5ad5bf79253728513eb48713cb6e61c1.jpg)
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sturman Panjaitan dan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas berdebat terkait efektivitas penambahan kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Debat kedua partai terjadi saat rapat panitia kerja Baleg DPR yang membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5).
Di dalam Rapat baleg tersebut diusulkan agar RUU Kementerian Negara tidak mengatur jumlah kementerian.
Baca juga : PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian Negara
Dalam rapat, diusulkan agar jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Aturan itu diusulkan ketika santer isu Prabowo ingin punya kementerian berjumlah 40. Padahal, UU Kementerian Negara mengatur maksimal kementerian berjumlah 34.
Sturman pun mengkritisi efektivitas apabila Prabowo punya kabinet gemuk. Dia menyoroti keuangan negara yang terbatas, sementara kementerian malah ingin ditambah.
Baca juga : Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara
"Berkaitan dengan efektivitas, wah berat Pak. Sementara kita enggak mampu biayain mereka semua," tegas Sturman.
Merespons pernyataan Sturman, Supratman menyebut bahwa urusan keuangan negara merupakan tanggung jawab pemerintah bukan DPR.
"Pemerintah yang akan tentukan, beliau (presiden terpilih Prabowo) akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," terang Supratman.
Baca juga : Ketua Baleg DPR RI: RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 Menteri
Sturman kembali menyoroti soal penambahan menteri yang dinilai tak relevan. Menurutnya, efektif saja tidak cukup melainkan juga harus efisien.
Sturman ingin dalam pasal RUU Kementerian Negara ditambahkan penjelasan soal efisiensi dan efektivitas sebuah kabinet pemerintahan.
"Jadi efisiensi perlu diperlukan juga Pak, jangan cuma efektifitas. Untuk membunuh seekor nyamuk, pakai bom itu efektif Pak, tapi enggak efisien, gitu lho," tambahnya. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Anggota Komisi I DPR Klaim Frasa Tambahan Prajurit TNI Aktif di Kementerian Sudah Sesuai UU
PKS Setujui RUU Kementerian Negara dengan Beberapa Catatan
Pengamat: RUU Kementerian Harus Tetapkan Angka Batas Maksimal Jumlah Kementerian
Wacana Pembentukan Kementerian Baru Beresiko Ganggu Fiskal Negara
Pembentukan Kementerian Kebudayaan Penting untuk Akselerasi Pembangunan Nasional
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pilgub Jawa Tengah masih Saling Bidik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap