visitaaponce.com

PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo

PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo
Ketua Badan Legislasi (BALEG) DPR Supratman Andi Agtas (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Baleg M. Nurdin (tengah) dan Achmad Baidowi (kanan)(MI/ Moh Irfan)

ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sturman Panjaitan dan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas berdebat terkait efektivitas penambahan kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Debat kedua partai terjadi saat rapat panitia kerja Baleg DPR yang membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5).

Di dalam Rapat baleg tersebut diusulkan agar RUU Kementerian Negara tidak mengatur jumlah kementerian.

Baca juga : PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian Negara

Dalam rapat, diusulkan agar jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Aturan itu diusulkan ketika santer isu Prabowo ingin punya kementerian berjumlah 40. Padahal, UU Kementerian Negara mengatur maksimal kementerian berjumlah 34.

Sturman pun mengkritisi efektivitas apabila Prabowo punya kabinet gemuk. Dia menyoroti keuangan negara yang terbatas, sementara kementerian malah ingin ditambah.

Baca juga : Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara

"Berkaitan dengan efektivitas, wah berat Pak. Sementara kita enggak mampu biayain mereka semua," tegas Sturman.

Merespons pernyataan Sturman, Supratman menyebut bahwa urusan keuangan negara merupakan tanggung jawab pemerintah bukan DPR.

"Pemerintah yang akan tentukan, beliau (presiden terpilih Prabowo) akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," terang Supratman.

Baca juga : Ketua Baleg DPR RI: RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 Menteri

Sturman kembali menyoroti soal penambahan menteri yang dinilai tak relevan. Menurutnya, efektif saja tidak cukup melainkan juga harus efisien.

Sturman ingin dalam pasal RUU Kementerian Negara ditambahkan penjelasan soal efisiensi dan efektivitas sebuah kabinet pemerintahan.

"Jadi efisiensi perlu diperlukan juga Pak, jangan cuma efektifitas. Untuk membunuh seekor nyamuk, pakai bom itu efektif Pak, tapi enggak efisien, gitu lho," tambahnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat