Nurul Ghufron akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
![Nurul Ghufron akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/376f16c593cdb56a5de44f093abd2dfe.jpg)
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal kembali menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Agenda sidang pada hari ini, Jumat (17/5) ialah pembelaan diri Ghufron.
"Kalau Jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron," kata anggota Dewas KPK Harjono, dikutip Jumat (17/5).
Dewas KPK berharap persidangan etik Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
Baca juga : Diperiksa Dewas KPK soal Kasus Ghufron, Nawawi: Saya Enggak Tahu
“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” ujar Harjono.
Ghufron sendiri sudah menjalani rangkaian sidang etik sejak Selasa (14/5). Teranyar, Ghufron mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu, 15 Mei 2024. Namun satu ahli yang dihadirkan ditolak Dewas KPK.
"Tadi sidang kedua dari dugaan pelanggaran etik saya. Kemarin 6 saksi, barusan saksinya ada 3, ahli ada 1, 1 ditolak,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Baca juga : Nurul Ghufron akan Bawa Saksi Meringankan di Kasus Etiknya
Sebelumnya, Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
Baca juga : Vonis Etik Nurul Ghufron Digarap Cepat
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik. (Z-1)
Terkini Lainnya
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
KPK Ditantang Buka Kasus Perintangan Pencarian Harun Masiku
Proses Penyidikan Dinilai Ugal-ugalan, Dewas KPK Diminta Turun Tangan
Pansel Bakal Minta KPK Memprofiling Capim untuk Instansinya
Bamsoet Kena Sentil MKD Karena Absen Sidang Dugaan Pelanggaran Etik
Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari Digelar Besok secara Tertutup
Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron Terbentur Putusan PTUN
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap