Legislator Minta Tapera Tidak Menyusahkan Pekerja Berpendapatan Rendah
![Legislator Minta Tapera Tidak Menyusahkan Pekerja Berpendapatan Rendah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/42902cfd0b2c69e55de70a10eb2a0f8a.jpg)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji atau pendapatan para pekerja untuk menyimpan dana dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu dipertimbangkan secara cermat. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya tidak merugikan pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
"Harus dipertimbangkan satu per satu terlebih dahulu. Kita harus memastikan bahwa kebijakan Tapera, yang memang ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah, tidak membuat kondisi mereka semakin sulit," ungkap Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/5).
Herman juga mengatakan bahwa Fraksi Demokrat telah mengusulkan agar dicari solusi yang tepat agar kebijakan tersebut tidak memberatkan rakyat, terutama pekerja.
Baca juga : Pada Tahun 2022, Pekerja Sektor Informal Bisa Jadi Peserta Tapera
"Saya juga telah mengusulkan kepada rekan-rekan di fraksi saya untuk mempertimbangkan situasi ini secara seksama dan mencari solusi yang sesuai, yang kemudian dapat diajukan kepada pemerintah. Hal ini dilakukan agar aturan yang diberlakukan tidak menjadi beban bagi masyarakat dan pekerja," tambah Herman.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024. Menurut Pasal 5 peraturan tersebut, setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau yang sudah menikah dan memiliki penghasilan setidaknya sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.
Selain itu, Pasal 7 menjelaskan bahwa jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya terbatas pada ASN, TNI-Polri, dan BUMN, melainkan juga termasuk pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kapan Nasabah Bisa Mengambil Simpanan Tapera? Ini Syarat dan Caranya
Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Ombudsman: DPR Bisa Revisi Aturan Tapera untuk Pekerja Swasta
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
PKS Minta UU Tapera Segera Dievaluasi
Tapera ala Astina
Gen Z dan Milenial, Ini yang Diperhatikan dalam Memilih Pekerjaan
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Pemerintah Klaim tidak Tergesa-gesa Pungut Iuran Tapera
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap