Eks Penyidik Minta KPK Tindak Pelindung Harun Masiku
![Eks Penyidik Minta KPK Tindak Pelindung Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ee5de83146705274c6de5b807a857610.jpg)
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar proses pengejaran Harun Masiku dijelaskan transparan ke publik. Ia meminta lembaga antirasuah itu segera menangkap tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020 silam
“Menurut saya KPK segera saja penyidik menyampaikan kepada pimpinan KPK, laporan perkembangan hasil penyidikan dari Harun Masiku di mana ditemukan ada kasus pidana baru yaitu merintangi penyidikan yaitu adanya orang yang menyembunyikan,” kata Yudi kepada Medcom.id, Senin (3/6).
Yudi menjelaskan melindungi Harun saat buron bisa masuk kategori perintangan penyidikan yang dilarang dalam Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Jika cukup bukti, bekas kantornya itu diminta memberikan status tersangka kepada pembantu pelarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Baca juga : Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi
“Tentu ketika penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup segera saja tersangkakan yang bersangkutan,” tegas Yudi.
Menurut Yudi ketegasan dari KPK bisa mempercepat pencarian Harun. Jika tidak dilindungi lagi, buronan itu pasti bakal tertangkap dengan mudah.
“Ketika yang bersangkutan menjadi tersangka tentu peluang untuk menemukan Harun Masiku semakin terbuka lebar ya karena memang itulah yang harus dilakukan oleh KPK. Langsung saja tetapkan sebagai tersangka orang yang diduga merintangi penyidikan tersebut,” ucap Yudi.
Baca juga : Rumah Wahyu Setiawan Sempat Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK mengendus adanya pihak yang melindungi buronan Harun Masiku. Tindakan itu juga disebut merintangi proses pencarian.
Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi yakni Pengacara Simeon Petrus dan Mahasiswa Hugo Ganda. Mereka dimintai keterangan pada Rabu (29/5) dan Kamis (30/5).
“(Didalami) dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud (Harun) sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci sosok yang diduga melindungi Harun sampai merintangi pencarian. Hugo dan Simeon turut diminta menjelaskan keberadaan buronan tersebut.
“(Turut) dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tegas Ali. (Can/P-5)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
Harun Masiku Bila Dipenjara Sudah Lama Bebas
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi
PDIP Hormati Proses Hukum Harun Masiku di KPK
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Tidak?
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap