Wahyu Setiawan KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Tidak
![Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Tidak?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/ab63d3f451525c50adfadccd9f22247d.png)
PEMERIKSAAN mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan rampung. Dia mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menangkap buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Wahyu menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun. Informasi soal buronan tersebut diklaim sudah dibeberkan eks komisioner KPU itu ke penyidik.
Baca juga : Cerita KPK Sempat Cari Harun Masiku di Luar Negeri
“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita harap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap Wahyu.
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik. “Di penggeledahan di rumah saya tidak ada bukti yang terkait dengan itu. Saya sudah sampaikan semua,” ujar Wahyu.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Baca juga : Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Kasus Mutilasi
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masiku
KPK Masih Kaji Buku Catatan Hasto, Akan Dikembalikan Jika tak Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap