visitaaponce.com

Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang. PBNU Langkah Berani Jokowi

Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang. PBNU: Langkah Berani Jokowi
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan).( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai pemberian izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo.

Aturan yang mengakomodir izin mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk ormas diteken Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada Kamis, 30 Mei 2024.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara," kata Gus Yahya sapaan akrab Ketua Umum PBNU itu dalam keterangan resmi, Senin (3/6).

Baca juga : DPR Kritik Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama

PBNU merespons positif atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas. Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, berhak mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau disebut PKP2B.

“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Jokowi atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ucap Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, sambungnya, pemberian izin pengelolaan tambang merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pihaknya. Gus Yahya mengeklaim PBNU telah memiliki jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Nahdlatul Ulama saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang menjangkau masyarakat akar rumput di Indonesia," imbuhnya.

Pihaknya akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas dalam mengoperasikan WIUPK mulai dari pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya. (Ins/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat