visitaaponce.com

Nahdliyin Alumni UGM Menolak Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Nahdliyin Alumni UGM Menolak Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan
Pekerja tambang membersihkan pasir (ampas) saat proses pengolahan emas di lokasi Pertambangan Rakyat(Antara)

NAHDLIYIN Alumni UGM menolak pemberian izin tambang ke rrmas keagamaan. Sebanyak 68 nahdliyin alumni UGM menyampaikan petisi terkait pemberian ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal itu menyikapi diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan UsahaPertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, mengemukakan banyaknya penolakan di tubuh NU sendiri akibat PBNU kurang mampu menjelaskan dengan baik apa kemaslahatan pengelolaan tambang ini kepada kepentingan umat, dalam hal ini bagi kaum nahdliyyin.

Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan

Menurutnya, pernyataan Gus Yahya yang menyatakan “kami mengajukan izin tambang, karena kami butuh" sangat tidak memadai.

“Terkesan sangat pragmatis. Sebaiknya, ditengah banyaknya penolakan dari kaum. nahdliyin, Gus Yahya membuka dialog terbuka dengan mereka. Jangan sat set gerak sendiri,” tegasnya.

PBNU, kata Zaki, juga harus mampu menjelaskan terkait dampak bagi lingkungan.

Baca juga : Pemerintah Pastikan akan Awasi Ormas Pemegang Izin Usaha Pertambangan

Banyak aktivis muda NU sangat concern dengan ekses tambang batubara yang telah merusak dan menghancurkan lingkungan.

Hal ini membuat pemuda NU kecewa dengan PBNU yang lebih mengedepankan benefit ekonomi.

Seharusnya, Zaki mengatakan pimpinan PBNU menyakinkan warga nahdliyin bahwa tambang yang akan dikelola bersifat ramah lingkungan.

Baca juga : Tidak Urusi Tambang, PGI Imbau Ormas Keagamaan Fokus Pada Pembinaan Umat

“Tidak ada salahnya, banyak anak muda NU yang idealis dilibatkan dalam proses pengawasan atau monitoring tambang yang nantinya akan dikelola,” tuturnya.

Zaki menuturkan penolakan juga muncul karena dugaan bahwa pemberian izin tambang sebagai bentuk "balas jasa politik" Jokowi atas kemenangan Prabowo-Gibran d pilpres lalu.

“Beberapa pihak sangat mengkhawatirkan NU terjebak dalam politik praktis. Bagi mereka, NU harus Berpegang pada khittah NU dengan menjaga jarak dari politik praktis,” papar Zaki.

Baca juga : Amien Rais: Izin Tambang Ormas bukan Memperkuat Prinsip Agama

“Anak-anak muda khawatir NU akan diperalat oleh kekuasaan setelah mendapat "gula-gula". Kekhawatiran ini beralasan, cara seperti itulah yang selama ini dilakukan Jokowi untuk mengkooptasi parpol dan ormas,” tambahnya.

Maka, Zaki menilai protes dan keberatan kalangan muda NU itu sudah seharusnya direspons positif oleh pimpinan PBNU dengan membuka ruang diskusi dan dialog.

“Tujuan mereka sangat baik, untuk menjaga marwah dan martabat jamiyyah NU dari berbagai godaan politik,” pungkas Zaki. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat