visitaaponce.com

PPATK Beberkan Kasus TPPU Narkotika Senilai Rp10,5 Triliun

PPATK Beberkan Kasus TPPU Narkotika Senilai Rp10,5 Triliun
Ilustrasi.(Dok MI)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap kasus TPPU narkotika tersebar sepanjang sejarah Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI saat membahas kinerja 2023.

PPATK mencatat pengungkapan kasus tersebut dalam bentuk penyitaan barang bukti narkotika dan aset.

"Dengan perputaran dana Rp20,3 triliun dilakukan kerja sama dalam bentuk joint investigation dan case building telah mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan penyitaan barang bukti narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun dan pada kasus lain mencapai Rp80 miliar," papar Ivan, Selasa (11/6/2024). (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat